Saat hendak melangkahkan kaki memasuki rumah Allah (masjid) dan ketika meninggalkannya, Rasulullah ﷺ mengajarkan doa pendek yang sangat sarat makna beserta adab langkah kaki.


1. Doa Masuk Masjid

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
"Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."

Bacaan Latin:

Allāhummaf-tah lī abwāba rahmatika.

Adab & Sunnah Masuk:

  • Mendahulukan kaki kanan saat melangkah masuk.
  • Disunnahkan membaca basmalah dan shalawat kepada Nabi ﷺ sebelum membaca doa di atas:

    Bismillāh, wash-shalātu was-salāmu ‘alā Rasūlillāh, Allāhummaf-tah lī abwāba rahmatik.


2. Doa Keluar Masjid

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu karunia-Mu."

Bacaan Latin:

Allāhumma innī as-aluka min fadhlik.

Adab & Sunnah Keluar:

  • Mendahulukan kaki kiri saat melangkah keluar.
  • Disunnahkan membaca shalawat kepada Nabi ﷺ.
  • Dalam riwayat lain, dianjurkan menambahkan permohonan perlindungan dari godaan setan:

    اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
    Allāhumma’shimnī minas-syaithānir-rajīm
    (Ya Allah, lindungilah aku dari godaan setan yang terkutuk). (HR. Ibnu Majah no. 773)


Dalil Hadits

Dari Abu Humaid atau dari Abu Usaid radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ : اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ ، وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.’ Dan apabila keluar, hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu karunia-Mu.’”
(HR. Muslim no. 713)


Hikmah: Mengapa Masuk Meminta Rahmat & Keluar Meminta Karunia?

Para ulama (seperti Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan rahasia indah di balik pemilihan redaksi doa ini:

  1. Di Dalam Masjid (Meminta Rahmat):
    Masjid adalah tempat peribadahan, shalat, i’tikaf, dan dzikir. Aktivitas ibadah ini bertujuan meraih pengampunan dosa, ridha, dan rahmat Allah untuk kebaikan akhirat.
  2. Di Luar Masjid (Meminta Karunia / Fadhl):
    Setelah keluar dari masjid, manusia kembali beraktivitas mencari nafkah, berniaga, dan memenuhi kebutuhan duniawi. Mencari rezeki yang halal diistilahkan dalam Al-Qur’an sebagai mencari karunia Allah (fadhlullah), sebagaimana firman-Nya:

    فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
    “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah…” (QS. Al-Jumu’ah: 10)