Mazhab (madzhab) secara bahasa berarti “jalan yang ditempuh”. Dalam fikih, mazhab adalah metode dan hasil ijtihad seorang imam dalam menyimpulkan hukum dari Quran, Sunnah, ijmak, dan qiyas, yang kemudian dilanjutkan oleh murid-muridnya.

Mazhab bukan agama baru dan bukan sekte. Semua mazhab berdiri di atas sumber yang sama. Bedanya ada pada cara menimbang dalil.


Empat mazhab Sunni

Mazhab Pendiri Lahir - Wafat Pusat awal Ciri metode
Hanafi Abu Hanifah (Nu’man bin Tsabit) 80 - 150 H Kufah, Irak Banyak memakai qiyas dan istihsan
Maliki Malik bin Anas 93 - 179 H Madinah Memakai amal ahli Madinah sebagai hujjah, plus maslahah mursalah
Syafi’i Muhammad bin Idris asy-Syafi’i 150 - 204 H Mekah, Baghdad, Mesir Merumuskan ushul fikih secara sistematis (ar-Risalah)
Hanbali Ahmad bin Hanbal 164 - 241 H Baghdad Sangat mengutamakan hadis dan atsar sahabat

Urutan di atas juga urutan kelahiran mereka, dan garis gurunya menarik: Syafi’i belajar dari Malik, dan Ahmad belajar dari Syafi’i.


Sebaran wilayah (garis besar)

  • Hanafi: Turki, Asia Tengah, Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh)
  • Maliki: Afrika Utara dan Barat (Maroko, Aljazair, Mauritania)
  • Syafi’i: Mesir, Levant, Yaman, Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Brunei)
  • Hanbali: Arab Saudi (mazhab resmi), Qatar, sebagian Teluk

Itu sebabnya mayoritas muslim Indonesia bermazhab Syafi’i: Islam datang lewat jalur pedagang dan ulama dari Hadramaut, India selatan, dan Haramain yang banyak bermazhab Syafi’i.


Contoh perbedaan praktis

  • Menyentuh lawan jenis membatalkan wudu? Syafi’i: ya (umumnya). Hanafi: tidak. Maliki dan Hanbali: tergantung ada syahwat atau tidak.
  • Membaca Al-Fatihah di belakang imam? Syafi’i: wajib. Hanafi: tidak. Maliki dan Hanbali: pada salat sirriyah (bacaan pelan).
  • Qunut subuh? Syafi’i: sunnah. Hanafi dan Hanbali: tidak disunnahkan.

Perbedaan ini lahir dari perbedaan memahami dalil, bukan dari niat meremehkan sunnah.


Kenapa hanya empat?

Dulu ada banyak mazhab lain (Al-Awza’i, Ats-Tsauri, Ath-Thabari, Dawud az-Zhahiri, Al-Laits bin Sa’d, dan lain-lain), tapi tidak punya murid dan kodifikasi yang cukup untuk bertahan. Empat mazhab ini bertahan karena karya, murid, dan institusi peradilannya terjaga. Bukan berarti ulama lain kurang alim.

Syiah juga punya mazhab fikih sendiri (Ja’fari, Zaidi), dan Ibadiyah di Oman, tapi itu di luar empat mazhab Sunni.


Bermazhab vs ijtihad langsung

Ini titik perbedaan pandangan di era modern:

  • Pandangan umum (termasuk NU): orang awam mengikuti (taqlid) ulama yang kompeten, dan bermazhab adalah jalan aman karena metodenya sudah teruji berabad-abad.
  • Pandangan sebagian gerakan pembaruan dan salafi: setiap muslim semestinya mengikuti dalil, dan taqlid buta dicela. Namun umumnya tetap mengakui awam boleh bertanya kepada ulama (ittiba’).

Kebanyakan ulama di kedua kubu sebenarnya sepakat bahwa yang tercela adalah taqlid buta dan fanatisme, bukan belajar lewat guru.


Pelajaran

  • Mazhab itu metode menyimpulkan hukum, bukan sekte yang saling menyesatkan.
  • Para imam mazhab saling menghormati dan saling belajar. Mereka sendiri tidak pernah meminta orang fanatik pada nama mereka.
  • Lihat juga: peta istilah dan khilafiyah.