Empat Mazhab Fikih: Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali
Mazhab (madzhab) secara bahasa berarti “jalan yang ditempuh”. Dalam fikih, mazhab adalah metode dan hasil ijtihad seorang imam dalam menyimpulkan hukum dari Quran, Sunnah, ijmak, dan qiyas, yang kemudian dilanjutkan oleh murid-muridnya. Mazhab bukan agama baru dan bukan sekte. Semua mazhab berdiri di atas sumber yang sama. Bedanya ada pada cara menimbang dalil. Empat mazhab Sunni Mazhab Pendiri Lahir - Wafat Pusat awal Ciri metode Hanafi Abu Hanifah (Nu’man bin Tsabit) 80 - 150 H Kufah, Irak Banyak memakai qiyas dan istihsan Maliki Malik bin Anas 93 - 179 H Madinah Memakai amal ahli Madinah sebagai hujjah, plus maslahah mursalah Syafi’i Muhammad bin Idris asy-Syafi’i 150 - 204 H Mekah, Baghdad, Mesir Merumuskan ushul fikih secara sistematis (ar-Risalah) Hanbali Ahmad bin Hanbal 164 - 241 H Baghdad Sangat mengutamakan hadis dan atsar sahabat Urutan di atas juga urutan kelahiran mereka, dan garis gurunya menarik: Syafi’i belajar dari Malik, dan Ahmad belajar dari Syafi’i. ...